LAYANAN HUKUM
Hukum Korporasi, Pajak dan Sistem Pembayaran

Kami menyediakan pelayanan paripurna untuk Hukum Korporasi, Pajak dan Sistem Pembayaran

  • Hukum Korporasi secara umum (negosiasi terkait persoalan komersil, penyusunan kontrak/perjanjian, litigasi perkara komerisal yang melibatkan korporaasi)
  • Hukum Investasi baik PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) maupun PMA (Penanaman Modal Asing)
  • Pendaftaran Perusahaan, Izin berusaha dan Pendaftaran NPWP
  • Hukum Pajak
  • Sengketa Perdata, Komersial dan Pajak
  • Antitrust Laws & Trade Regulations
  • Merger & Acquisitions
  • Hukum Penanaman Modal Indonesia
  • Hukum Sistem Pembayaran: Pada pokoknya dalam hal-hal yang terkait dengan fintect, transaksi yang diselenggarakan oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Kami memberikan jasa konsultasi sejak penentuan model bisnis (business modeling), penentuan kerangka hukum, peninjauan (audit) terkait ketaatan hukum, akuisisi, penyelesaian sengketa dan strategi penyelesaian permasalahan.
Hukum Kepailitan & PKPU

Kami memiliki keahlian yang mumpuni terkait Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Kami telah mewakilin Klien baik sebagai Debitor maupun Kreditor.

Para Advokat Kami telah memiliki memiliki pengalaman yang bertahun-tahun dan sangat paham dengan Hukum Kepailitan. Kami memiliki keahlian hukum yang dibutuhkan untuk mengevaluasi kondisi solvabilitas klien dan membantu mereka menentukan pilihan terbaik untuk bergerak maju.

Hukum Ketenagakerjaan

Terkait hukum ketenagakerjaan, Kami menyediakan kepada Anda layanan hukum sebagai berikut:

  • Mewakili Klien dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, termasuk namun tidak terbatas pada Pengakhiran Hubungan Kerja;
  • Penyusunan rancangan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja baik Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu;
  • Mempersiapkan pendapat hukum dan penilaian hukum terkait ketenagakerjaan dan masalah-masalah keimigrasian; dan
  • Membantu para ekspatriat untuk mendapatkan perizinan untuk berkerja di Indonesia.
Hukum Hak Kekayaan Intelektual

LB Law Office has wide experience in various areas of Intellectual Property Law such as:

  • Trademark, patent and copyrights Registration
  • Intellectual Property Rights Management
Alternatif Penyelesaian Sengketa

We provide Alternative Dispute Resolution in solving your problems. LB Law Office always prioritise solving dispute outside the courtroom as we believe it would be more beneficial to our Clients, both in term of saving time and money. The settlement of the dispute is conducted outside the courtroom through negotiation, mediation or arbitration.

Bidang Hukum Lainnya

One of our goals is to help our clients with whatever they need and making sure our clients are our priority with our experienced lawyers. Our services extend to other different forms of solution seeking areas such as:

  • Criminal Law
  • Matrimonial & Divorce Law
  • Land Law
  • Information Technology & Telecommunications Law
  • Mining & Natural Resources Law

Tim Kami

Budiansyah, S.H., S.E., M.H., CRA., CLA., CTL.《刘俊源》

Budiansyah, S.H., S.E., M.H., CRA., CLA., CTL.《刘俊源》

Founder / Managing Partner

Laurensius Ataupah, S.Ag., S.H., M.H.

Laurensius Ataupah, S.Ag., S.H., M.H.

Partner

Hetty S., S.H.

Hetty S., S.H.

Partner

id_ID
Need help?